Ditahun pelajaran 2018/2019 sudah mulai diberlakukannya syarat
keaktifan Guru/PTK dalam proses penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru /
Sertifikasi. Dan di awal tahun pelajaran ini pula, untuk Daftar Hadir GTK
(DHGTK) online menggunakan Aplikasi Terbaru yaitu DHGTK Versi 2.
Pada DHGTK Versi 2 untuk Entry Kehadiran di gunakan oleh Satuan
Pendidikan yang memiliki Kondisi sebagai berikut :
1. Belum memiliki
mesin scan jari (Finger Print)
2. Mesin scan
jari (Finger Print) sedang dalam perbaikan, dan
3. Mesin scan
jari (Finger Print) tidak berfungsi karena berbagai alasan.
DHGTK Versi 2 ini digunakan untuk entry Izin, Sakit dan Dinas Luar
dan juga entry hari kerja ini karena rekap dilakukan pada DHGTK Versi 2. Untuk
pengisian atau pembuatan Kalender Pendidikan dilakukan oleh Dinas Pendidikan
setempat jadi untuk Satuan Pendidikan tidak perlu membuat Kalender Pendidikan
pada Aplikasi DHGTK Versi 2.
Berikut langkah-langkah mengisi kehadiran pada Aplikasi DHGTK
Versi 2 dengan login pada link http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2/
:
1. Pilih
tanggal yang di sebelah kiri. Untuk menentukan tanggal kehadiran
2. Setelah
tampil daftar guru yang akan ditandai kehadirannya,click checkbox
3. Perhatikan
warna checkbox :
Jika checkbox berwarna abu-abu tandanya guru tidak hadir,
Jika checkbox berwarna biru tandanya guru hadir.
4. Tunggu
beberapa saat, jika checkbox setelah diclick kembali keposisi sebelum di click,
berarti ada error saat kirim data, ulangi prosesnya
5. Guru
yang sudah absensi melalui mesin sidik jari, tidak bisa mengisi data kehadiran
dengan cara ini pada tanggal yang sama
pada Aplikasi DHGTK Versi 2 silahkan download gratis dengan
klik DISINI
Advertisement
Baca juga:
0 Comments
EmoticonEmoticon