PANDUAN INPUT DATA PADA DAPODIK PAUD VERSI 3.2.0 TERBARU




Sebelum memulai proses Instalasi Dapodik PAUD versi 3.2.0 jangan lupa untuk menghapus/uninstall aplikasi Dapodik PAUD versi sebelumnya yang masih terinstall sebelum melakukan instalasi aplikasi versi 3.2.0. Setelah instalasi versi 3.2.0 silahkan lakukan registrasi kembali dengan kode registrasi, username dan password yang sudah digunakan sebelumnya. Cara penginstallan tetap sama dilakukan seperti Aplikasi Dapodik PAUD versi sebelum-sebelumnya.

Dalam langkah kerja Input Data pada Dapodik Paud Versi 3.2.0 Tahun Pelajaran 2017/2018 Semester Genap ini juga hampir sama dengan aplikasi terdahulu sebelum nya. Untuk lebih mempersingkat waktu dan memudahkan dalam pengerjaannya berikut urutan nya satu persatu :

1.   Setelah terinstall Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.0 terlebih dahulu kita 
     lakukan Regestrasi secara online.
2.   Menu Sapras : tinggal Klik Menu “ACTION MENU” untuk “Lanjutkan Data 
    Periodik”.

3.   Menu PTK : Klik Menu “ACTION MENU” untuk “Salin Penugasan”
4.   Menu Peserta Didik (PD) : Klik juga “ACTION MENU” untuk “Lanjutkan 
    Data Periodik PD”
5.   Pada saat Validasi untuk syincronisasi terdapat “Invalid” dengan keterangan 
    “Riwayat Karier GTK a/n………..wajib diisi minimal satu record”
     Maka isilah data tersebut pada Data Rinci si PTK pada Menu Bar “RW. 
     Karier Guru” dengan ditambahkan sesuai dengan Awal Menjadi GTK 
     pada Lembaga Awal hingga pada Lembaga Terakhir (Sesuai dengan SK Mutasi).




Inilah cara mudah dan cepat untuk pengisian atau penginputan Data Sekolah pada Apliksai Dapodik Versi 3.2.0 dengan menggunakan Tombol Menu “ACTION MENU”

Semoga ini dapat membantu bagi bunda dan yahnda Operator PAUD, selamat bekerja pada Pejuang Data.


Berikut ini pula kami sampaikan kepada yahnda dan bunda Operator Pendataan Sekolah  Perubahan yang ada pada Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.0, yaitu :

1.   [Pembaruan] validasi kepala sekolah wajib satu dan induk, jika tidak ada maka guru yang ber status kepegawaiannya guru kelas dan diberi pengisian tugas tambahan PLT Kepala Sekolah menjadi kepala sekolah.
2.   [Pembaruan] Pilihan Kategori TK hanya TK Pembina dan TK Biasa.
3.   [Pembaruan] Format Klasifikasi Lembaga dihilangkan
4.   [Pembaruan] menu Lintang Bujur di alamat peserta didik dihilangkan
5.   [Pembaruan] Menu Tempat tinggal Peserta Didik hanya ada Bersama Orang 
     Tua, Wali.
6.   [Pembaruan] Menu KIP dan PIP pada peserta didik dihilangkan,
7.   [Pembaruan] Menu jumlah saudara kandung pada detail Peserta Didik 
     dihilangkan.
8.   [Pembaruan] Menu beasiswa dan kesejahteraan pada detail peserta didik 
     dihilangkan.
9.   [Pembaruan] Menu kembali bersekolah pada registrasi peserta didik 
     dihilangkan.
10.  [Pembaruan] penambahan alamat pada menu Peserta Didik dan PTK ada 
       pilihan provinsi, kabupaten dan kecamatan
11.  [Pembaruan] unduhan cetak formulir ptk yang sudah terisi diaktifkan
12.  [Pembaruan] status kepegawaian harus menyesuaikan dengan sumber gaji
13.  [Pembaruan] Pengisian Akreditasi mengambil dari data BAN PAUD-PNF
14.  [Pembaruan] Sekolah Aman dihilangkan
15.  [Pembaruan] Jenis PTK Guru PAUD hanya ada, Guru Kelas, Guru Inklusi, 
       Tenaga Administrasi Sekolah dan Kepala Sekolah
16.  [Pembaruan] keaktifan bulan PTK dihilangkan pada menu penugasan
17.  [Pembaruan] validasi TMT Pengangkatan PTK dengan usia tahun lahir tidak 
       boleh dibawah 15 tahun.
18.  [Pembaruan] validasi NIP wajib diisi jika status kepegawaian PTK adalah PNS
19.  [Pembaruan] validasi Riwayat Gaji Berkala harus diisi jika status 
       kepegawaian PTK adalah PNS
20.  [Pembaruan] validasi Riwayat Kepangkatan harus diisi jika status 
       kepegawaian PTK adalah PNS
21.  [Pembaruan] validasi Riwayat Pendidikan Formal pada detail PTK harus diisi.
22.  [Pembaruan] validasi Invalid Riwayat Pendidikan Formal jenjang SD pada 
       detail PTK.
23.  [Pembaruan] validasi Kompetensi pada detail PTK harus diisi.
24.  [Pembaruan] validasi Riwayat Karir Guru pada detail PTK minimal di 
        isi satu baris.



Bagi yang sulit untuk mengunduh Aplikasi Dapodik pada link resmi :



Advertisement

9 Comments

mohon bantuannya untuk pengisian di menu kompetensi pada detail PTK

Pada menu kompetensi hanya klik tambah saja bunda, secara otomatis terisi sendiri. setelah selesai save...dan selesai bun

Mohon bantuanya cara memasukan Jenis PTK Guru PAUD yang setiap kelasnya ada 2 guru di aplikasi 3.2.0 hanya ada, Guru Kelas, Guru Inklusi, Tenaga Administra Sekolah dan Kepala Sekolah, tidak seperti di aplikasi versi yang lalu ada guru pendamping. Apakah keduanya di masukan sebagai guru kelas ? karena akan berpengaruh terhadap rombongan belajar dan wali kelas, mohon pencerahanya, makasih.

Mau tanya kalau mau input PTK Baru harus melalui SUDIN Setempat ya?



sudah sy coba kedua guru di infut guru kelas, sy mengalami kesulitan di rombel dalam 1 kelas wali kelas hanya bisa dimasukan 1 guru, pd saat validasi ada keterangan guru kelad yg satunya belum mempunyai rombel, mohon solusinya

Kl di rombel da 2gru trs ks jd wali kelas trs 1 guru bantu niku pripun nuhun

saya juga kendala ttg walikelas di rombel yang ada 2 guru.shg pada saat validasi ada keterangan guru tsb belum mempunyai rombel. mohon pencerahan secepatnya

di validasi data ada keterangan warna merah: "Tugas tambahan sebagai kepala sekolah belum dipilih." Solusinya gmn ya?


EmoticonEmoticon

PropellerAds