Sebelum memulai proses Instalasi Dapodik PAUD versi
3.2.0 jangan lupa untuk menghapus/uninstall aplikasi Dapodik PAUD versi
sebelumnya yang masih terinstall sebelum melakukan instalasi aplikasi versi
3.2.0. Setelah instalasi versi 3.2.0 silahkan lakukan registrasi kembali dengan
kode registrasi, username dan password yang sudah digunakan sebelumnya. Cara penginstallan tetap sama dilakukan seperti Aplikasi Dapodik PAUD versi sebelum-sebelumnya.
Dalam
langkah kerja Input Data pada Dapodik Paud Versi 3.2.0 Tahun Pelajaran
2017/2018 Semester Genap ini juga hampir sama dengan aplikasi terdahulu sebelum nya.
Untuk lebih mempersingkat waktu dan memudahkan dalam pengerjaannya berikut
urutan nya satu persatu :
1.
Setelah terinstall Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.0 terlebih
dahulu kita
lakukan Regestrasi secara online.
2.
Menu
Sapras : tinggal Klik Menu “ACTION MENU” untuk “Lanjutkan
Data
Periodik”.
3.
Menu
PTK : Klik Menu “ACTION MENU” untuk “Salin Penugasan”
4.
Menu
Peserta Didik (PD) : Klik juga “ACTION MENU” untuk “Lanjutkan
Data Periodik
PD”
5.
Pada saat Validasi untuk
syincronisasi terdapat “Invalid” dengan keterangan
“Riwayat Karier GTK a/n………..wajib
diisi minimal satu record”.
Maka isilah data tersebut pada Data Rinci si PTK pada Menu Bar “RW.
Karier Guru” dengan ditambahkan sesuai dengan Awal Menjadi GTK
pada Lembaga Awal
hingga pada Lembaga Terakhir (Sesuai dengan SK Mutasi).
Inilah
cara mudah dan cepat untuk pengisian atau penginputan Data Sekolah pada
Apliksai Dapodik Versi 3.2.0 dengan menggunakan Tombol Menu “ACTION MENU”
Semoga
ini dapat membantu bagi bunda dan yahnda Operator PAUD, selamat bekerja pada
Pejuang Data.
Berikut ini pula kami sampaikan kepada yahnda dan bunda Operator Pendataan Sekolah Perubahan yang ada pada Aplikasi Dapodik PAUD Versi
3.2.0, yaitu :
1.
[Pembaruan] validasi
kepala sekolah wajib satu dan induk, jika tidak ada maka guru yang ber status
kepegawaiannya guru kelas dan diberi pengisian tugas tambahan PLT Kepala
Sekolah menjadi kepala sekolah.
2.
[Pembaruan] Pilihan Kategori TK hanya TK
Pembina dan TK Biasa.
3.
[Pembaruan] Format Klasifikasi Lembaga
dihilangkan
4.
[Pembaruan] menu Lintang Bujur di alamat
peserta didik dihilangkan
5.
[Pembaruan] Menu Tempat tinggal Peserta Didik
hanya ada Bersama Orang
Tua, Wali.
6.
[Pembaruan] Menu KIP dan PIP pada peserta didik
dihilangkan,
7.
[Pembaruan] Menu jumlah saudara kandung pada
detail Peserta Didik
dihilangkan.
8.
[Pembaruan] Menu beasiswa dan kesejahteraan
pada detail peserta didik
dihilangkan.
9.
[Pembaruan] Menu kembali bersekolah pada
registrasi peserta didik
dihilangkan.
10.
[Pembaruan] penambahan alamat pada menu Peserta
Didik dan PTK ada
pilihan provinsi, kabupaten dan kecamatan
11.
[Pembaruan] unduhan cetak formulir ptk yang
sudah terisi diaktifkan
12.
[Pembaruan] status kepegawaian harus
menyesuaikan dengan sumber gaji
13.
[Pembaruan] Pengisian Akreditasi mengambil dari
data BAN PAUD-PNF
14.
[Pembaruan] Sekolah Aman dihilangkan
15.
[Pembaruan] Jenis PTK Guru PAUD hanya ada, Guru
Kelas, Guru Inklusi,
Tenaga Administrasi Sekolah dan Kepala Sekolah
16.
[Pembaruan] keaktifan bulan PTK dihilangkan pada
menu penugasan
17.
[Pembaruan] validasi TMT Pengangkatan PTK
dengan usia tahun lahir tidak
boleh dibawah 15 tahun.
18.
[Pembaruan] validasi NIP wajib diisi jika
status kepegawaian PTK adalah PNS
19.
[Pembaruan] validasi Riwayat Gaji Berkala harus
diisi jika status
kepegawaian PTK adalah PNS
20.
[Pembaruan] validasi Riwayat Kepangkatan harus
diisi jika status
kepegawaian PTK adalah PNS
21.
[Pembaruan] validasi Riwayat Pendidikan Formal
pada detail PTK harus diisi.
22.
[Pembaruan] validasi Invalid Riwayat Pendidikan
Formal jenjang SD pada
detail PTK.
23.
[Pembaruan] validasi Kompetensi pada detail PTK
harus diisi.
24. [Pembaruan] validasi Riwayat Karir Guru pada
detail PTK minimal di
isi satu baris.
Bagi yang sulit untuk mengunduh Aplikasi Dapodik pada link
resmi :
Silahkan unduh : INSTALLER DAPODIK PAUD VERSI 3.2.0
Advertisement
Baca juga:
9 Comments
mohon bantuannya untuk pengisian di menu kompetensi pada detail PTK
Pada menu kompetensi hanya klik tambah saja bunda, secara otomatis terisi sendiri. setelah selesai save...dan selesai bun
Mohon bantuanya cara memasukan Jenis PTK Guru PAUD yang setiap kelasnya ada 2 guru di aplikasi 3.2.0 hanya ada, Guru Kelas, Guru Inklusi, Tenaga Administra Sekolah dan Kepala Sekolah, tidak seperti di aplikasi versi yang lalu ada guru pendamping. Apakah keduanya di masukan sebagai guru kelas ? karena akan berpengaruh terhadap rombongan belajar dan wali kelas, mohon pencerahanya, makasih.
Mau tanya kalau mau input PTK Baru harus melalui SUDIN Setempat ya?
Input Guru Kelas
sudah sy coba kedua guru di infut guru kelas, sy mengalami kesulitan di rombel dalam 1 kelas wali kelas hanya bisa dimasukan 1 guru, pd saat validasi ada keterangan guru kelad yg satunya belum mempunyai rombel, mohon solusinya
Kl di rombel da 2gru trs ks jd wali kelas trs 1 guru bantu niku pripun nuhun
saya juga kendala ttg walikelas di rombel yang ada 2 guru.shg pada saat validasi ada keterangan guru tsb belum mempunyai rombel. mohon pencerahan secepatnya
di validasi data ada keterangan warna merah: "Tugas tambahan sebagai kepala sekolah belum dipilih." Solusinya gmn ya?
EmoticonEmoticon