Sama halnya dengan Satuan Pendidikan Taman Kanak Kanak, Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) Satuan Pendidikan Kelompok Bermain / KB sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 146 Tahun
2014, tentang Kurikulum 2013 PAUD. Maka Satuan Pendidikan Kelompok Bermain juga
memiliki standar pembelajaran yang mengharuskan Pendidik nya memiliki Perangkat
Pembelajaran sebagai bahan dan acuan untuk pelaksanaan Kegiatan Belajar
Mengajar yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian atau disingkat dengan
RPPH.
Unsur utama dalam pembelajaran anak usia dini
adalah bermain, oleh karena itu didalam pembelajaran setiap hari yang tertuang
dalam RPPH harus dipenuhi dengan aktifitas bermain yang mengutamakan kebebasan
anak untuk bereksporasi dan berkreatifitas.
Untuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian
(RPPH) Kelompok Bermain yang kami sajikan berisikan stimulasi atau rangsangan
bagi anak agar tumbuh dan berkembang menurut tingkatan usia anak. Oleh karena
itu rencana pembelajaran ini disusun mencakup semua aspek perkembangan anak
usia dini mulai dari nilai agama dan moral hingga dengan seni sebagai satu
kesatuan yang terinterasi dan berkaitan yang dituangkan ke dalam pembelajaran
yang menyenangkan bagi anak usia dini.
Sebagai bahan tersebut untuk yahnda dan bunda,
berikut ini kami berikan contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian / RPPH
Kelompok Bermain Kurikulum 2013 Terbaru pada link di bawah ini :
RPPH KB-A (USIA 2-3 TAHUN) SEMESTER PERTAMA klik
DOWNLOAD
RPPH KB-A (USIA 2-3 TAHUN) SEMESTER KEDUA
klik DOWNLOAD
RPPH KB-B (USIA 3-4 TAHUN) SEMESTER
PERTAMA klik DOWNLOAD
RPPH KB-B (USIA 3-4 TAHUN) SEMESTER KEDUA
klik DOWNLOAD
Advertisement
Baca juga:
0 Comments
EmoticonEmoticon