MANFAATKAN DANA DESA UNTUK PEMBINAAN PAUD




Bagi Pengelola PAUD beserta Pendidik PAUD patut bersyukur atas upaya keras yang dilakukan Direktorat Jenderal  PAUD dan Dikmas memperjuangkan meningkatkan kesejahteraan.  Dalam Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat ini mencapai 72 persen.  Meningkatnya APK PAUD akan dibarengi dengan upaya meningkatkan kesejahteraan bagi Tenaga Pendidik PAUD.

Menurut Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Harris Iskandar bahwa dari total 19 juta anak usia dini di Indonesia,  baru sekitar 12 juta anak yang sudah mendapatkan layanan PAUD.  Dan beliau optimis APK PAUD akan cepat mencapai angka 100 persen dengan adanya Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk PAUD dan Dana Desa melalui kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
 “Kita mulai dengan BOP PAUD. Sekarang seluruh lembaga PAUD sudah kita berikan BOP. Tahun ini ada 3,5 trilyun (rupiah), tahun lalu 2,3 trilyun, dan tahun depan 4 trilyun. Dihitungnya setiap anak 600-ribuan. Komitmen Kementerian Desa bahwa dana desa dapat dimanfaatkan bagi pembinaan PAUD harus ditanggapi secara baik oleh lembaga PAUD di desa,” ujar Harris Iskandar dalam “Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Penuntasan Ikut PAUD Pra Sekolah Dasar” di BP PAUD Dikmas Jawa Timur, Kamis (16/8). 


Menurut Harris, harus diakui saat ini nasib Tenaga Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerah pedesaan yang berlatar belakang lulusan SMA  belum banyak dipikirkan oleh pemerintah. Sebab untuk menjadi seorang Pendidik PAUD tidak mudah. Apalagi PAUD merupakan pendidikan fondasi bagi anak.
“Seperti yang disampaikan banyak guru hampir diseluruh negeri ini, para Pendidik PAUD berseloroh gaji mereka itu Sajuta. Ini bukan jumlah gaji yang mereka terima sebesar sajuta rupiah, tetapi singkatan. “SAJUTA” itu artinya “SA”bar, JUjur dan TAwakal. Ini menjadi tantangan tidak saja pemerintah pusat tetapi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk lebih peduli untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru PAUD,” ujarnya.

Sementara itu, pegiat PAUD dan konsultan PAUD Bank Dunia Dr Yulianti Siantayani, M.Pd mengatakan tdak bisa kita pungkiri, persoalan paling mendasar yang hadapi para guru adalah kesejahteraan. Dan yang paling memprihatinkan adalah nasib Pendidik-pendidik PAUD. Saya banyak ditemui Pendidik PAUD di daerah seperti Demak, Jepara, Pasuruan, Lumajang  atau di pesisir pantura yang hanya berpendidikan SMP atau SMA dengan gaji sekitar Rp 100.000/bulan.
“Padahal, negara itu mempunyai keinginan untuk mengentaskan pendidikan dengan standarisasi, termasuk bagi Pendidik PAUD. Bagaimana mungkin mereka bisa mengajar dengan baik,  ketika mereka berada diruangan kelas, perhatian serta konsentrasi mereka terpecah dan sedih karena mereka bingung hari ini keluarganya di rumah akan makan apa,” katanya.


Dikatakan, Pendidik PAUD perlu memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap upaya baik yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih kepada para Pendidik nya. Untuk PAUD saya mendapat informasi   akan ada bantuan operasional penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD) bagi 180.000 lembaga PAUD. Termasuk yang berada di daerah-daerah perbatasan, serta pengembangan mutu bagi 12.459 lembaga PAUD. Dan peningkatan mutu SDM untuk 11.398 guru PAUD, serta mendorong pemanfaatan dana desa untuk pembinaan PAUD.
“Saya rasa pemerintah pusat telah cukup baik dalam upaya memberikan perhatian kepada program PADU dan TK. Hanya saja pemerintah daerah berdasarkan catatan saya masih sangat terbatas dan masih kurang memberikan dukungan untuk program pendidikan anak usia dini,” katanya.
Padahal, untuk menjadikan anak Indonesia  yang cerdas dan pintar dibutuhkan pendidikan dasar atau fondasi kuat. Antara lain karakter, kemampuan sosial, emosi, kognitif, dan bahasa. Pendidikan ini dapat diberikan pada usia dini, yaitu empat tahun pertama usia emas hingga usia delapan tahun. Jika melihat kondisi di lapangan, mana mungkin bila masih banyak pendidik PAUD yang input-nya berasal dari latar belakang berbeda, baik potensi maupun pendidikannya.

Menstandarisasi kompetensi yang dimiliki Pendidik PAUD dan TK, tidak hanya dengan sertifikasi sebetulnya. Sebab solusi tersebut tidak menjamin mereka menjadi pendidik hebat.  Misalnya seperti pengumpulan portofolio yang diharapkan bisa menghandel pembelajaran secara optimal, ternyata dalam praktiknya tidak. Mestinya jika pemerintah ingin memberikan syarat standardisasi harus jelas, karena pengalaman selama ini banyak ijazah yang difiktifkan hanya untuk tujuan insentif.

Pendidikan di Indonesia memang sedang menuju ke arah sertifikasi, tapi proses tersebut juga dibutuhkan pengawalan dari awal hingga akhir agar pelaksanaannya tuntas. Karena itu, sertifikasi dengan pendidikan profesi guru (PPG) dapat dijadikan sebagai formula yang ideal, yakni dua semester untuk enam bulan teori dan enam bulan praktik. Selain itu, harus melibatkan pihak terkait, seperti lembaga mitra yang berkompeten dan perguruan tinggi.

Di samping itu, pemerintah harus bekerja sama dengan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta untuk memperluas akses S1 dan S2 PAUD. Dengan PPG diharapkan dapat lebih maju daripada portofolio. Tentunya harus melibatkan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, akademisi, dan Badan Akreditasi Nasional (BAN) agar dapat bersinergi.


Sumber  :  http://anggunpaud.kemdikbud.go.id

Advertisement

0 Comments


EmoticonEmoticon

PropellerAds